Selasa, 12 Juni 2012

Perpajakan Internasional


Sekilas Tentang Perpajakan Internasional
Jurnal Pajak & Akuntansi Tag :Perpajakan Internasional

Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional

Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

Teori

Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1.      Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.      National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

Hasil atau Isi

Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1.      Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.      Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan

Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
1.      Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2.      Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3.      Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Analisis Hasil Jurnal

Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.

PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN


PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

Persaingan global yang terjadi seiring dengan kemajuan dalam teknologi terus-menerus secara signifikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internal. Pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional secara terus-menerus, mata uang yang mengambang, risiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam sistem pajak nasional, perbedaan tingkat suku bunga dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan merupakan variabel yang memperumit keputusan manajemen. Pada saat yang bersamaan, perkembangan seperti Internet, konferensi video, dan transfer elektronik mengubah ekonomi produksi, distribusi, dan pendanaan. Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategic lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.



·                    PEMBUATAN MODEL USAHA

Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
1.   Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
2.   Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
3.   Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis.
4.   Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.
·        ALAT PERENCANAAN
Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan sangat membantu perusahaan dalam mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Suatu sistem dapat diterapkan untuk mengumpulkan informasi atas pesaing dan kondisi pasar. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Masukan-masukan yang diperoleh dari analisis ini digunakan untuk merencanakan ukuran-ukuran yang digunakan untuk mempertahankan atau memperbesar pangsa pasar atau untuk mengenali dan mendayagunakan produk baru dan kesempatan pasar.
Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analicis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat dijalankan.
Alat keputusan yang saat ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data yang bermanfaat dalam keputusan perencanaan strategis. Kebanyakan informasi yang diperlukan berasal dari sumber-sumber selain catatan akuntansi.
·           PENGANGGARAN MODAL
Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modal dan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.
Pendekatan terhadap keputusan investasi yang lebih kompleks juga tersedia. Terdapat beberapa prosedur untuk menentukan struktur modal yang optimum dari suatu perusahaan, mengukur biaya modal suatu perusahaan, dan mengevaluasi alternatif investasi berdasarkan kondisi ketidakpastian. Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam huokum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.
Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran; (1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan (3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional. Adaptasi ini memberikan data yang mendukung pilihan strategic, yang langkah ketiga dalam proses pembuatan model perusahaan.
·           SUDUT PANDANG HASIL KEUANGAN
Seorang manajer harus menentukan tingkat pengembalian yang relevan untuk menganalisis kesempatan investasi asing. Namun, tingkat pengembalian yang relevan merupakan masalah sudut pandang. Haruskah manajer keuangan internasional mengevaluasi ekspektasi tingkat pengembalian investasi dari sudut pandang proyek luar negeri atau dari sudut pandang induk perusahaan? Pengembalian dari dua sudut pandang ini dapat berbeda secara signifikan karena beberapa hal seperti; (1) pembatasan oleh pemerintah atas repatriasi laba dan modal, (2) biaya izin, royalti, dan pembayaran lain yang merupakan laba bagi induk perusahaan namun merupakan beban bagi anak perusahaan, (3) perbedaan laju inflasi nasional, (4) perubahan kurs valuta acing, dan (5) perbedaan pajak.
Pendapat bahwa tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi luar negeri dapat dievaluasi dari sudut pandang pemegang saham domestik induk perusahaan, sudah tidak memadai lagi karena :
1.       Investor dalam induk perusahaan semakin banyak yang berasal dari masyarakat dunia.
2.       Tujuan investasi harus mencerminkan kepentingan seluruh pemegang saham, bukan hanya yang berasal dari domestik.
3.       Pengamatan juga menunjukkan bahwa perusahaan multinasional memiliki horizon investasi jangka panjang' (dan bukan jangka pendek). Dana yang dihasilkan di luar negeri cenderung untuk diinvestasikan kembali dan bukan direpatriasikan kepada induk perusahaan. Berdasarkan kondisi ini, akan lebih tepat untuk mengevaluasi pengembalian dari sudut pandang negara tuan rumah. Penekanan pada pengembalian proyek lokal konsisten dengan tujuan untuk memaksimalkan nilai grup konsolidasi.
·              MENGUKUR EKSPEKTASI PENGEMBALIAN
       Metode untuk mengestimasikan proyeksi arus kas yang terkait dengan fasilitas di Rusia mirip dengan yang digunakan untuk sebuah perusahaan domestik. Pikiran penerimaan didasarkan pada proyeksi penjualan dan pengalaman antisipasi penagihan. Beban operasi (yang dikonversikan sesuai dengan setara kas) dan pajak lokal juga sama-sama diramalkan. Namun demikian terdapat tambahan karumitan yang harus dipertimbangkan, antara lain :
1.   Arus kas Proyek versus induk perusahaan
2.   Arus kas induk perusahaan yang terkait dengan pendanaan
3.   Pendanaan yang bersubsidi
4.   Risiko politik
·              BIAYA MODAL MULTINASIONAL
Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya; dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut:
Ka      =   rata-rata tertimbang biaya modal (setelah pajak)
Ke      =   biaya ekuitas
Ki       =   biaya utang sebelum pajak
E        =   nilai ekuitas perusahaan
D        =   nilai utang perusahaan
S        =   nilai stuktur modal perusahaan (E + D)
T        =   tarif pajak marginal



·        SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Penyusunan sistem informasi seluruh dunia milik suatu perusahaan merupakan hal kru­sial dalam mendukung strategi perusahaan, termasuk proses perencanaan yang dijelas­kan di atas. Tugas ini menantang, karena kerangka dasar multinasional secara ala­miah lebih rumit dibandingkan dengan kerangka dasar satu negara.
·        Isu yang Berkaitan dengan Sistem
Jarak merupakan kerumitan yang jelas terlihat. Disebabkan oleh keadaan geografi, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antara manajer operasi lokal dengan manajemen kantor pusat." Perkembangan dalam teknologi informasi seharusnya mengurangi, tetapi tidak akan menghilangkan sama sekali, kerumitan ini.
Tantangan terbesar yang dihadapi oleh spesialis sistem adalah merancang sistem informasi perusahaan yang memungkinkan para manajer keuangan untuk memberikan respons yang tepat terhadap fenomena kompetisi global. Kondisi terus berubah. Dikarenakan deregulasi pasar dan pengurangan hambatan tarif, perusahaan semakin mampu untuk memasuki pasar-pasar luar negeri baik secara langsung maupun tidak langsung melalui usaha patungan, aliansi strategi, dan bentuk kerja sama lainnya. Hal ini semakin banyak membuka akses terhadap intensitas kompetisi di mana perusahaan mengadopsi strategi untuk; (1) melindungi pangsa pasar di tempat asal, (2) melakukan penetrasi terhadap pasar asal para pesaing untuk merebut pangsa pasar dan pendapatan mereka, dan (3) mendapatkan pangsa pasar yang signifikan di pasar utama negara ketiga.
CEO memerlukan sistem informasi yang memungkinkan mereka untuk melakukan perencanaan, koordinasi, dan pengendalian secara efektif terhadap strategi produksi, pemasaran, dan keuangan di seluruh dunia.
·              Masalah Informasi
Akuntan manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan, mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Untuk setiap kelompok data yang disampaikan, manajemen perusahaan harus menentukan periode waktu yang relevan untuk laporan, tingkat akurasi yang diperlukan, frekuensi pelaporan dan biaya serta manfaat penyusunan dan penyampaian tepat waktu. Di sini faktor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilkan secara internal.
·              INFORMASI MANAJEMEN DAN HIPERINFLASI
Suatu kebiasaan pelaporan yang umum dalam akuntansi untuk transaksi mata uang asing adalah dengan mencatat pendapatan dan beban berdasarkan kurs yang terjadi pada tanggal laporan keuangan. (Penggunaan kurs rata-rata juga umum). Pilihan yang lebih baik adalah dengan mencatat transaksi dalam mata uang lokal berdasarkan kurs pada tanggal pembayaran. Mencatat transaksi pada tanggal lainnya akan memperumit proses pengukuran melalui timbulnya keuntungan atau kerugian dalam daya beli uang, atau dalam aspek lain, suku bunga implisit atas transaksi mata uang.
·           ISU-ISU DALAM PENGENDALIAN KEUANGAN
Sekali pertanyaan mengenai sistem pendukung strategi dan informasi telah diputuskan, perhatian akan bergeser kepada bidang yang sama pentingnya yaitu pengendalian keuangan dan evaluasi kinerja. Pertimbangan ini juga sama pentingnya, khususnya karena memungkinkan para manajer keuangan untuk:
1.   Mengimpelementasikan strategi keuangan global sebuah MNE.
2.   Mengevaluasi sejauh mans strategi yang terpilih memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
3.   Memberikan motivasi kepada manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan perusahaan seefektif dan seefisien mungkin.
Sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan cars yang paling efektif dan paling efisien. Sebaliknya sistem pengendalian keuangan merupakan sistem pengukuran kuantitatif dan komunikasi yang memfasilitasi pengendalian melalui; (1) komunikasi tujuan-tujuan keuangan secara tepat di dalam organisasi, (2) memperinci kriteria dan standar dalam evaluasi kinerja, (3) mengawasi kinerja, dan (4) mengomunikasikan penyimpangan antara kinerja aktual dan rencana kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jika sebuah sistem pengendalian yang didesain baik berguna bagi perusahaan satu nasional, maka sistem ini akan sangat berharga bagi perusahaan multinasional. Sebagaimana yang berulangkali diamati, kondisi yang memengaruhi keputusan manajemen luar negeri tidak saja berbeda, tetapi juga secara terus-menerus berubah.