Kamis, 12 Januari 2012

Kasus Fraud


KASUS FRAUD DI INDONESIA “MELINDA DEE”

 Kejahatan yang dilakukan tersangka mantan manajer senior Citibank Gedung Land Mark di Jl Jend. Sudirman, Jakarta Pusat Melinda Dee (47) dinilai polisi berkategori terbesar sebagai kasus yang ditangani pada 2011 ini. Si cantik nan seksi Melinda dikabarkan bisa melakukan kejahatan perbankan tersebut karena memiliki modus yang rapih. Melinda melakukan kejahatannya dengan melakukan pertemuan dengan nasabahnya, dipertemuannya itulah, dia meminta nasabahnya yang merupakan perusahaan besar untuk menandatangani dokumen kosong. Dia juga memanfaatkan kecantikannya untuk merayu nasabah agar calon korban itu mau mempercayakan uangnya untuk dikelola sebagai investasi oleh tersangka.

Selain menggelapkan uang nasabahnya tanpa sepengetahuan pemilik rekening, Melinda diduga kerap melakukan pembobolan dana Citibank dengan cara menipu.

Bener-bener licik yach…???  Astagfirullah..

Berikut ini sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan aparat kepolisian, diantaranya mobil Hummer keluaran 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 310 juta yang dibayarkan dari salah satu nasabah tersebut.

Kemudian, mobil Mercedes 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 246 juta yang juga dibayar dari dana  nasabah. Kemudian, mobil Ferari tahun 2010 atas nama Malinda Dee dan Ferari tahun 2010. Uang muka kedua mobil Ferari tersebut sebesar Rp 1,6 miliar.

Barang bukti lain terdiri dari 29 formulir transfer. Dikatakan, pihaknya masih membutuhkan izin untuk membuka 30 rekening yang sudah diblokir. Selain itu, pihaknya juga menemukan rekening baru senilai Rp 11 miliar lebih, namun ini masih diselediki apakah diperoleh dari nasabah atau lainnya.

Penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pengejaran aset yang diduga hasil kejahatan.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka juga membeli  sebuah apartemen di kawasan SCBD secara kredit. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap saksi penting lainnya, yang saat ini telah mencapai lebih dari 15 orang.
Dalam gelar kasus kejahatan perbankan ini, Mabes Polri juga menggelar sejumlah barang bukti, terutama terkait kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Barang bukti itu terdiri dari dokumen-dokumen dan puluhan handphone.     

Basel I dan II


BASEL I
Apa sich itu???


Menurut sumber yang aku baca Basel I adalah suatu istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh dunia yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sebagai suatu himpunan persyaratan minimum modal untuk bank.
Rekomendasi ini dikukuhkan dalam bentuk aturan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah ditinggalkan dan digantikan oleh himpunan pedoman yang lebih komprehensif, yang disebut Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara.

BASEL II


Emmm,,sebelumnya kita sudah membahas apa itu Basel I,sekarang kita akan membahas Basel II.


Sebelumnya ada yang tahu apa itu Basel II???


Ya udah mari kita cari tahu bersama…


Menurut sumber yang aku baca Basel II adalah rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel.
Rekomendasi ini ditujukan untuk menciptakan suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketentuan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.


PILAR BASEL II


Setelah kita tahu definisi Basel II, sekarang aku akan jelasin tiga pilar Basel II..


Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu:
a.      persyaratan modal minimum
b.      tinjauan pengawasan, serta
c.       pengungkapan informasi.
a.      Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak diperhitungkan pada tahap ini.
Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih untuk perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).
b.      Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.
c.       Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus dilakukan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih baik bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.


Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.
Sekarang kita semua udah tau kana pa itu Basel I dan Basel II??
Pasti dong… J










Senin, 02 Januari 2012

KASUS FRAUD DI INDONESIA “MELINDA DEE”


KASUS FRAUD DI INDONESIA “MELINDA DEE”

 Kejahatan yang dilakukan tersangka mantan manajer senior Citibank Gedung Land Mark di Jl Jend. Sudirman, Jakarta Pusat Melinda Dee (47) dinilai polisi berkategori terbesar sebagai kasus yang ditangani pada 2011 ini. Si cantik nan seksi Melinda dikabarkan bisa melakukan kejahatan perbankan tersebut karena memiliki modus yang rapih. Melinda melakukan kejahatannya dengan melakukan pertemuan dengan nasabahnya, dipertemuannya itulah, dia meminta nasabahnya yang merupakan perusahaan besar untuk menandatangani dokumen kosong. Dia juga memanfaatkan kecantikannya untuk merayu nasabah agar calon korban itu mau mempercayakan uangnya untuk dikelola sebagai investasi oleh tersangka.

Selain menggelapkan uang nasabahnya tanpa sepengetahuan pemilik rekening, Melinda diduga kerap melakukan pembobolan dana Citibank dengan cara menipu.

Bener-bener licik yach…???  Astagfirullah..

Berikut ini sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan aparat kepolisian, diantaranya mobil Hummer keluaran 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 310 juta yang dibayarkan dari salah satu nasabah tersebut.

Kemudian, mobil Mercedes 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 246 juta yang juga dibayar dari dana  nasabah. Kemudian, mobil Ferari tahun 2010 atas nama Malinda Dee dan Ferari tahun 2010. Uang muka kedua mobil Ferari tersebut sebesar Rp 1,6 miliar.

Barang bukti lain terdiri dari 29 formulir transfer. Dikatakan, pihaknya masih membutuhkan izin untuk membuka 30 rekening yang sudah diblokir. Selain itu, pihaknya juga menemukan rekening baru senilai Rp 11 miliar lebih, namun ini masih diselediki apakah diperoleh dari nasabah atau lainnya.

Penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pengejaran aset yang diduga hasil kejahatan.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka juga membeli  sebuah apartemen di kawasan SCBD secara kredit. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap saksi penting lainnya, yang saat ini telah mencapai lebih dari 15 orang.

Dalam gelar kasus kejahatan perbankan ini, Mabes Polri juga menggelar sejumlah barang bukti, terutama terkait kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Barang bukti itu terdiri dari dokumen-dokumen dan puluhan handphone.     

Jumat, 16 Desember 2011

ETIKA VS ETIKET


ETIKA VS ETIKET

Apa sich itu Etika dan apa sich Etiket???

Emmm,,Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Guys, antara etika dan etiket itu memiliki persamaan. Adapun persamaan antara etika dengan etiket yaitu:

  1. etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
  2. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Setelah kita mengetahui persamaannya, mari kita cari tahu perbedaannya. Etika dan etiket juga memiliki perbedaan lohh,,berikut ini perbedaannya:

  1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

  1. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.

  1. Etiket bersifat relatif.
Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

  1. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam.
Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis.

Gimana udah paham belum apa itu etika dan apa itu etiket???
Semoga tulisan ini bermanfaat… J



ETIKA VS ETIKET

ETIKA VS ETIKET

Apa sich itu Etika dan apa sich Etiket???
Emmm,,Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Guys,, antara etika dan etiket itu memiliki persamaan. Adapun persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
  1. etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
  2. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Setelah kita mengetahui persamaannya, mari kita cari tahu perbedaannya. Etika dan etiket juga memiliki perbedaan lohh,,berikut ini perbedaannya:

  1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

  1. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
  1. Etiket bersifat relatif.Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
  1. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam.Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis. 
  2.  
  3. Gimana udah paham belum apa itu etika dan apa itu etiket???
    Semoga tulisan ini bermanfaat… J



Senin, 28 November 2011

Good Corporate Goverment (GCG)

Guys,, sekarang aku mau nulis tentang Good Corporate Government (GCG).

Udah pada tau belum apa itu GCG???
Ok,, aku akan mulai dari pengertian GCG.
Sampai saat ini para ahli tetap menghadapi kesulitan dalam mendefinisikan GCG yang dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan. Tidak terbentuknya definisi yang akomodatif bagi semua pihak yang berkepentingan dengan GCG disebabkan karena cakupan GCG yang lintas sektoral. Namun, aku akan menjelaskan sedikit pengertian dari Good Corporate Government (GCG).
Dari sumber yang aku baca, pengertian Good Corporate Government (GCG) menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hokum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
Sementara Syakhroza (2003) mendefinisikan GCG sebagai suatu mekanisme tata kelola organisasi secara baik dalam melakukan pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis ataupun produktif dengan prinsip-prinsip terbuka, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independen, dan adil dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Sekarang udah taukan apa itu GCG?? Pastinya…
Nah,, tujuan utama dari GCG itu sendiri adalah untuk menciptakan sistem pengendalian dan keseimbangan (check and balances) untuk mencegah penyalahgunaan dari sumber daya perusahaan dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan perusahaan.
Setelah itu, aku akan menyebutkan prinsip-prinsip dari GCG. Prinsip-prinsip GCG yang dikembangkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) meliputi 5 hal, yaitu:
1.       Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of shareholder);
2.  Perlakuan yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of Shareholders);
3.       Peranan stareholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholder);
4.       Keterbukaan dan Transparasi (Disclosure and Transparency) dan
5.       Akuntabilitas Dewan Komisaris/ Direksi (The Responsibilities of The Board).
Sedangkan prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN sebagai berikut:
1.Transparansi (transparency): keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi materil yang relevan mengenai perusahaan.
2. Pengungkapan (disclosure): penyajian informasi kepada stakeholders, baik diminta maupun tidak diminta, mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan resiko keuangan perusahaan.
3. Kemandirian (independence): suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/ tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4. Akuntabilitas (accountability): kejelasan fungsi,pelaksanaan dan pertanggungjawaban manajemen perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif dan ekonomis.
5.Pertanggungjawaban (responsibility): kesesuaian dalam pengelolaan dalam perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
6Kewajaran (fairness): keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Emmm,,sekarang udah jelaskan pengertian dari GCG, tujuannya, dan prinsip-prinsipnya.
Semoga tulisan aku ini bermanfaat… J